1. Prinsip sikap hormat terhadap alam (respect
for nature)
Manusia mempunyai kewajiban
menghargai hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang
secara alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu
merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya
serta tidak diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan
secara moral. Contoh : Tidak menebang pohon secara
sembarangan, membuang sampah pada tempatnya dan tidak merusak tanaman.
2. Prinsip
tanggung jawab (moral responsibility for
nature)
Sejatinya alam adalah milik
kita bersama. Jika alam dihargai sebagai bernilai pada dirinya sendiri, maka
rasa tanggung jawab akan muncul dengan sendirinya pada diri manusia. Contoh : Menyiram tanaman setiap saatnya disiram dan membuang
sampah yang berserakan di jalanan.
3. Prinsip
solidaritas kosmis (cosmic solidarity)
Prinsip solidaritas kosmis ini lalu mendorong manusia
untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam ini
karena alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan
kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak
dan mencemari alam dan seluruh kehidupan di dalamnya, sama seperti manusia
tidak akan merusak kehidupannya serta merusak rumah tangganya sendiri. Solidaritas
kosmis berfungsi sebagai pengendali moral. Semacam tabu dalam masyarakat
tradisional, untuk mengharmoniskan perilaku manusia dengan ekosistem
seluruhnya. Solidaritas kosmis ini berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia
dalam batas-batas keseimbangan kosmis. Solidaritas kosmis juga mendorong
manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-alam, pro-lingkungan, atau menentang
setiap tindakan yang merusak alam.
Khususnya, solidaritas
kosmis ini mendorong manusia untuk mengutuk dan menentang setiap tindakan yang
menyakitkan binatang tertentu atau tindakan yang menyebabkan musnahnya spesies
tertentu. Ini dilakukan, sekali lagi, bukan karena mereka merasa kepentingannya
terganggu, tetapi semata-mata karena mereka merasa sakit sama seperti dialami
oleh spesies tersebut. Mereka ikut merasa prihatin dan sedih
dengan punahnya spesies tersebut. Contoh :
Melakukan kerjasama dengan sebuah lembaga suaka margasatwa atau cagar alam
untuk melestarikan dan melindungi hewan maupun tumbuhan yang ada dialam
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (caring
for nature)
Sebagai
sesama anggota komunitas ekologis yang setara, manusia digugah untuk mencintai,
menyayangi dan peduli kepada alam, dan seluruh isinya, tanpa diskriminasi dan
tanpa dominasi. Kasih sayang dan kepedulian ini juga muncul dari kenyataan
bahwa sebagai sesama anggota komunitas ekologis, semua makhluk hidup mempunyai
hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat. Prinsip kasih sayang dan kepedulian
adalah prinsip moral satu arah, menuju yang lain, tanpa mengharapkan balasan.
Ia tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi, tetapi semata-mata
demi kepentingan alam. Yang menarik, semakin mencintai dan peduli kepada alam,
manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi dengan
identitasnya yang kuat. Karena, alam memang menghidupkan, tidak hanya dalam
pengertian fisik, melainkan juga dalam pengertian mental dan spiritual. Dengan
mencintai alam, manusia menjadi semakin kaya dan semakin merealisasikan dirinya
sebagai pribadi ekologis.
Manusia semakin tumbuh berkembang bersama alam, dengan segala watak dan kepribadian
yang tenang, damai, penuh kasih sayang, luas wawasannya seluas alam. Demokratis
seperti alam yang menerima dan mengakomodasi perbedaan dan keragaman. Manusia
semakin terbuka bahwa ternyata ada cara pandang dan etika lain, dan tidak hanya
ada satu cara pandang dan etika, yaitu cara pandang dan etika androsentrisme.
Contoh : Menjaga lingkungan dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu rumah
kita sendiri.
5. Prinsip
tidak merugikan (no harm)
Prinsip
no harm artinya, manusia mempunyai
kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak
akan mau merugikan alam secara tidak perlu. Dengan mendasarkan diri pada
biosentrisme dan ekosentrisme, manusia berkewajiban moral untuk melindungi
kehidupan di alam semesta ini. Demikian pula, karena merasa dirinya sebagai
anggota komunitas ekologis, manusia merasa solider dengan dan peduli terhadap
alam beserta segala isinya.
Kewajiban, sikap solider dan
kepedulian ini bisa mengambil bentuk minimal berupa tidak melakukan tindakan
yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta ini
(no harm), sebagaimana manusia tidak dibenarkan secara moral untuk melakukan
tindakan yang merugikan sesama manusia.
Sebagaimana juga dikatakan oleh Peter
Singer, manusia diperkenankan untuk memanfaatkan segala isi alam semesta,
termasuk binatang dan tumbuhan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal itu
dilakukan dengan bijaksana untuk tetap menghargai hak binatang dan tumbuhan untuk
hidup, dan hanya dilakukan sejauh memenuhi kebutuhan hidup manusia yang paling
vital. Jadi, pemenuhan kebutuhan hidup manusia yang bersifat kemewahan dan di
luar batas-batas yang wajar ditentang karena dianggap merugikan kepentingan
makhluk hidup lain (binatang dan tumbuhan).
Maka,
penggunaaan binatang untuk percobaan dan untuk mode (kulit binatang untuk
pakaian, sepatu, tas) ditolak. Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab
moral bisa dinyatakan dalam bentuk maksimal dengan melakukan tindakan merawat
(care), melindungi, menjaga, dan melestarikan alam.
Sebaliknya, kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama
bisa mengambil bentuk minimal dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan
alam semesta dan segala isinya, contohnya seperti tidak menyakiti binatang,
tidak menyebabkan musnahnya spesies tertentu, tidak menyebabkan keanekaragaman
hayati di hutan terbakar, tidak membuang limbah seenaknya, dan sebagainya. Alam
dibiarkan apa adanya tanpa disentuh sebagaimana terungkap dalam tabu.
6. Prinsip
hidup sederhana dan selaras dengan alam
Prinsip ini menekankan pada
nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standard material. Bukan rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki
sebanyak-banyaknya atau mengeksploitasi alam, tetapi
yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik. Prinsip moral hidup
sederhana harus dapat diterima oleh semua pihak sebagai
prinsip pola hidup yang baru agar kita dapat berhasil menyelamatkan lingkungan
hidup. Contoh : Tidak melakukan pengeksploitasi sumber daya
alam yang ada di bumi ini.
7. Prinsip keadilan
Prinsip keadilan sangat
berbeda dengan prinsip-prinsip sebelumnya, Prinsip keadilan lebih ditekankan
pada bagaimana manusia harus berperilaku adil terhadap yang lain dalam
keterkaitan dengan alam semesta juga tentang sistem sosial yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian lingkungan
hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama
bagi semua anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan
sumbar daya alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatannya. Contoh : Melakukan kerja bakti di lingkungan sekitar
rumah.
8. Prinsip
demokrasi
Demokrasi justru memberi
tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitas. Oleh
karena itu setiap orang yang peduli dengan lingkungan adalah orang yang
demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin bahwa dia seorang
pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme,
diverivikasi pola tanam, diversivikasi pola makan, dan sebagainya. Contoh : Melakukan observasi terhadap lingkungan yang
telah dirusak.
9. Prinsip integrasi moral
Prinsip ini terutama ditujukan
untuk pejabat, misalnya orang yang diberi kepercayaan untuk melakukan analisis mengenai dampak lingkungan merupakan orang-orang yang memiliki dedikasi
moral yang tinggi karena diharapkan
dapat menggunakan akses kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan tugasnya
dan tidak merugikan lingkungan hidup fisik dan non
fisik atau manusia. Contoh :
Memberikan sanksi terhadap para perusak alam.
Khususnya, solidaritas kosmis ini mendorong manusia untuk mengutuk dan menentang setiap tindakan yang menyakitkan binatang tertentu atau tindakan yang menyebabkan musnahnya spesies tertentu. Ini dilakukan, sekali lagi, bukan karena mereka merasa kepentingannya terganggu, tetapi semata-mata karena mereka merasa sakit sama seperti dialami oleh spesies tersebut. Mereka ikut merasa prihatin dan sedih dengan punahnya spesies tersebut. Contoh : Melakukan kerjasama dengan sebuah lembaga suaka margasatwa atau cagar alam untuk melestarikan dan melindungi hewan maupun tumbuhan yang ada dialam
Manusia semakin tumbuh berkembang bersama alam, dengan segala watak dan kepribadian yang tenang, damai, penuh kasih sayang, luas wawasannya seluas alam. Demokratis seperti alam yang menerima dan mengakomodasi perbedaan dan keragaman. Manusia semakin terbuka bahwa ternyata ada cara pandang dan etika lain, dan tidak hanya ada satu cara pandang dan etika, yaitu cara pandang dan etika androsentrisme. Contoh : Menjaga lingkungan dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu rumah kita sendiri.
Maka, penggunaaan binatang untuk percobaan dan untuk mode (kulit binatang untuk pakaian, sepatu, tas) ditolak. Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab moral bisa dinyatakan dalam bentuk maksimal dengan melakukan tindakan merawat (care), melindungi, menjaga, dan melestarikan alam.
Sebaliknya, kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama bisa mengambil bentuk minimal dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan alam semesta dan segala isinya, contohnya seperti tidak menyakiti binatang, tidak menyebabkan musnahnya spesies tertentu, tidak menyebabkan keanekaragaman hayati di hutan terbakar, tidak membuang limbah seenaknya, dan sebagainya. Alam dibiarkan apa adanya tanpa disentuh sebagaimana terungkap dalam tabu.
1 komentar:
Setuju gan, mari wujudkan secara nyata, mari menanam pohon ! Sekarang semakin menarik karena ada program revolusioner, "MENANAM POHON SEKALIGUS MENDAPATKAN MANFAAT EKONOMOMI DALAM PENANAMAN DAN KAMPANYENYA"
Cari Tahu caranya di : http://www.greenwarriorindonesia.com
Posting Komentar